Tampilkan postingan dengan label SYARIAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SYARIAH. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 April 2012

Pacaran Ala Ikhwan Dan Akhwat



Islamedia - Tak dipungkiri bahwa cinta adalah merupakan fitrah dari setiap manusia. Tapi kemudian tak sedikit manusia salah dalam mengekspresikan cintanya. Menodai setiap kesucian yang telah dijaga ketika kekosongan melanda hati dan jiwa.

Virus ini tidak memandang siapapun dari jabatannya, keilmuannya, hartanya, kecantikannya, ketampanannya, atau hal lainnya. Dia akan menyerang siapapun ketika lengah, lemah dengan kondisi putus asa dan zulaikha pun rela tersayat-sayat karena cinta.

Intensnya pertemuan antara ikhwan dan akhwat tak dipungkiri bahwa setan semakin mudah bermain dan menjebak mengeluarkan naluri kesyahwatan yang tidak terkontrol ketika lengah tak waspada. Semua biss berawal dari kondisi apapun juga, bahkan ketika jihad pun semuanya menjadi lemah tak berdaya ketika telah jatuh pada peraduannya.

Bisa saja diawali dengan sms agenda-agenda besar dakwah yang ada, kemudian berlagak salih membangunkan tahajud malam atau berbagi sms ghirah penyemangat untuk menyulut kekuatan api melemahkan jiwa ketauhidan. Yang kemudian beralih pada rasa simpati yang tak terarah pada kekosongan jiwa dan pada akhirnya menjadi seseorang yang tertutup pada saudari-saudari atau saudara-saudara yang sesungguhnya yang sebenar-benar cinta.

HP ku adalah wilayah privatku, tak ada yang boleh membukanya. Ketika ada yang tak sengaja membuka emosi menyulut tak terhingga padahal untuk menutupi maksiat yang tak akan bisa berlepas diri dari ke-Maha Tahuan Allah swt akan apapun yang disembunyikan oleh hamba-hamba-Nya.

Pacaran gaya baru yang tak harus menuntut berjalan bersama, makan berdua, bergandengan seirama tapi hanya cukup “ukhti tahajud yuk…” lalu “akhi tetap semangat, jangan sampai sakit yah” kemudian “ukhti jangan lupa baca quran yah” dan “akhi kita murajaah bareng lewat HP yuk” seterusnya, naudzubillah.

Tak heran ketika ikhwan dan akhwat menikah tapi justru tak bahagia, ketika menikah tapi penuh cemburu buta, ketika menikah justru hilang dari dakwah. Tak lain hanyalah karena telah kehilangan kemurnian cinta sebelum saatnya cinta itu berlabuh pada pelabuhan yang telah dirancang ketepatan pertemuannyanya.

Tentunya tidak ada kata terlambat untuk merubahnya, perhatikan saudara-saudara yang berada disekeliling kita. Merekalah cinta sesungguhnya saat ini. Tempat berbagi, tempat saling mengingatkan, tempat murajaah paling setia, tempat memadu hati bertemu Allah penuh semangat bersama. Allah menguji iman tapi kemudian kunci jawabannyapun ada disekitar dan sekekliling kita yang terkadang tak kita sadari keberadaannya.

Benarkah cinta itu saat ini karena keshalihannya, karena semangatnya, karena keilmuannya, karena banyaknya hapalannya? Jika benar kenapa harus engkau biarkan ia ternoda ketika belum tiba saatnya? Ataukah karena keinginan bermaksiat yang sebenarnya membuat semakin kuat untuk terus berupaya merusak cinta ketika belum tiba saatnya?

Akhi dan ukhti, mari bersama kita jaga kemurnian cinta. Percayalah bahwa maksiat yang penuh dengan kesembunyian apalagi terang-terangan tidak akan pernah mengembalikan kejayaan dakwah ini sesuai impian.

Wallahualam

Faguza Abdullah

Rabu, 22 Februari 2012

Menjadi Makelar Secara Online

assalamu'alaykum wr wb.
Ustadz,
Sy memiliki toko online yang menjual barang2 kebutuhan ibu dan bayi. Ada beberapa barang di toko saya yang dijual secara dropship. Jadi saya hanya memasang gambar produk, jika ada yang tertarik untuk membeli maka saya akan menghubungi pihak produsen/supplier. Kemudian pihak produsen/suplier yang mengirimkan ke customer saya dengan menggunakan nama toko saya.

Saya mendapatkan keuntungan dari diskon yang sudah ditetapkan oleh pihak produsen/suplier kepada saya.
Sistem ini sangat membantu saya yang tidak memiliki banyak modal. Dan untuk pihak produsen/ suplier mungkin diuntungkan dengan perputaran barang yang lebih cepat.

Namun baru2 ini saya mendapat hadist :
Terdapat sebuah hadis dari Hakim bin Hizam, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

”Janganlah kamu menjual barang yang bukan milikmu.” (H.R. Abu Daud dan Nasa’i; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Hadis di atas secara tegas melarang kita menjual barang yang tidak kita miliki. Imam Al-Baghawi mengatakan, “Larangan dalam hadis ini adalah larangan menjual barang yang tidak dimiliki penjual.” (Syarh Sunnah, 8:140)
Mohon tanggapan ustadz, jadi apakah sistem dropship ini haram?
Apakah ada alternatif transaksi yang sesuai syariat? (Dari Ummu Salman)

Jawaban:
Wa 'Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh .
Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘ala rasulillah wa ‘ala Aalihi wa Ashhabihi wa Man waalah, wa ba’d:
Jazakillah atas pertanyaannya ...

Hadits tersebut (”Janganlah kamu menjual barang yang bukan milikmu.”) adalah benar adanya, namun larangan tersebut adalah untuk orang yang menjual barang orang lain, tapi hasilnya untuk dirinya. Misal seseorang punya sebidang tanah, lalu tanah tersebut saya jual, dan uangnya untuk saya jelas ini terlarang dan sama halnya dengan mencuri milik orang lain.

Atau larangan itu berlaku untuk menjual barang orang lain tanpa seizin yang punya, ini pun juga pencurian hakikatnya.

Namun, jika kita membantu menjualkan barang milik orang lain (baik pribadi atau toko/agen/suplier), lalu barang tersebut pun benar-benr ada, dan sudah ada pembicaraan sebelumnya dan antara kita dan org tersebut sama-sama ridha, maka yang kita lakukan adalah boleh, baik copy darat atau online. Dalam istilah fiqih itu adalah samsarah (makelar) dan orangnya disebut simsaar, sebuah aktifitas jasa yang membantu menjualkan barang orang lain, lalu dia mendapatkan upah krn jasanya. Inilah yg saya lihat dilakukan oleh Ummu Salman, Beliau membantu menjualkan barang orang lain dgn cara online, dan nampaknya Beliau pun sdh ada perjanjian dgn pemilik barang tsb.

Kita sebagai perantaranya boleh menerima komisi/upah yang telah disepakati antara kita dan suplier.

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah menuliskan:
قال الامام البخاري: لم ير ابن سيرين وعطاء وإبراهيم والحسن بأجر السمسار بأسا .
وقال ابن عباس: لا بأس بأن يقول: بع هذا الثوب فما زاد على كذا وكذا فهو لك.
وقال ابن سيرين: إذا قال بعه بكذا فما كان من ربح فهو لك أو بيني وبينك فلا بأس به.
وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (المسلمون على شروطهم).رواه أحمد وأبو داود والحاكم عن أبي هريرة.وذكره البخاري تعليقا.


Berkata Imam Al Bukhari: "Ibnu Sirin, 'Atha, Ibrahim, Al Hasan, berpendapat tidak apa-apa upah bagi perantara (makelar)."

Ibnu Abbas berkata: "Tidak apa-apa seseorang mengatakan, 'Jual-lah pakaian ini, ada pun jika ada lebihnya sekian sekian, maka itu untuk anda.' “

Ibnu Sirin berkata: "Jika dia berkata, 'Jual-lah dgn harga sekian, adapun lebihnya maka itu untuk anda." Atau: "ini adalah bagian saya dan ini bagian anda." maka, ini tidak apa-apa.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Kaum muslimin terikat dgn syarat-syarat diantara mereka." (HR.Ahmad, Abu Daud, Al Hakim, dan Al Bukhari menyebutkan secara mu'allaq). (Lihat Fiqhus Sunnah, 3/74)

Demikian. Wallahu A'lam

Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhamamdin wa ‘ala Aalihi w aashhabihi ajmain

Senin, 13 Februari 2012

Prinsip-prinsip Ekonomi Islam dalam Investasi syari’ah


Investasi merupakan bentuk aktif dari ekonomi syariah. Sebab setiap harta ada zakatnya, jika harta tersebut didiamkan maka lambat laun akan termakan oleh zakatnya. Salah satu hikmah dari zakat ini adalah mendorong untuk setiap muslim menginvestasikan hartanya. Harta yang diinvestasikan tidak akan termakan oleh zakat, kecuali keuntungannya saja.

Dalam investasi mengenal harga. Harga adalah nilai jual atau beli dari sesuatu yang diperdagangkan. Selisih harga beli terhadap harga jual disebut profit margin. Harga terbentuk setelah terjadinya mekanisme pasar.

Suatu pernyataan penting al-Ghozali sebagai ulama’ besar adalah keuntungan merupakan kompensasi dari kepayahan perjalanan, risiko bisnis dan ancaman keselamatan diri pengusaha. Sehingga sangat wajar seseorang memperoleh keuntungan yang merupakan kompensasi dari risiko yang ditanggungnya.

Ibnu Taimiah berpendapat bahwa penawaran bisa datang dari produk domestik dan impor. Perubahan dalam penawaran digambarkan sebagai peningkatan atau penurunan dalam jumlah barang yang ditawarkan, sedangkan permintaan sangat ditentukan harapan dan pendapatan. Besar kecilnya kenaikan harga tergantung besarnya perubahan penawaran dan atau permintaan. Bila seluruh transaksi sudah sesuai dengan aturan, kenaikan harga yang terjadi merupakan kehendak Allah SWT.

Prinsip-prinsip Islam dalam muamalah yang harus diperhatikan oleh pelaku investasi syariah (pihak terkait) adalah:

1.Tidak mencari rizki pada hal yang haram, baik dari segi zatnya maupun cara mendapatkannya,
serta tidak menggunakannya untuk hal-hal yang haram.
2.Tidak mendzalimi dan tidak didzalimi.
3.Keadilan pendistribusian kemakmuran.
4.Transaksi dilakukan atas dasar ridha sama ridha.
5.Tidak ada unsur riba, maysir (perjudian/spekulasi), dan gharar (ketidakjelasan/samar-samar).

Berdasarkan keterangan di atas, maka kegiatan di pasar modal mengacu pada hukum syariat yang berlaku. Perputaran modal pada kegiatan pasar modal syariah tidak boleh disalurkan kepada jenis industri yang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diharamkan. Pembelian saham pabrik minuman keras, pembangunan penginapan untuk prostitusi dan lainnya yang bertentangan dengan syariah berarti diharamkan.

Semua transaksi yang terjadi di bursa efek harus atas dasar suka sama suka, tidak ada unsur pemaksaan, tidak ada pihak yang didzalimi atau mendzalimi. Seperti goreng-menggoreng saham. Tidak ada unsur riba, tidak bersifat spekulatif atau judi dan semua transaksi harus transparan, diharamkan adanya insider trading.

Kamis, 09 Februari 2012

DSW PKS BANTEM ; Koperasi LANGIT BIRU.....HARAM.....







TADZKIROH
DEWAN SYARIAH WILAYAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA BANTEN
NOMOR: 01/TK/DSW-PKS BANTEN/1433
TENTANG
INVESTASI DAGING DI KOPERASI LANGIT BIRU
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الَحْمدُ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفِسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلَّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّينِ.

Pandangan Islam tentang Harta
Islam mendorong umatnya untuk bekerja, berwirausaha dan sejahtera. Ajaran ini terus menerus ditegaskan Allah swt dalam Al Qur’an melalui pengulangan kata harta (al maal atau amwaal) secara berulang-ulang dalam berbagai ayat-ayatnya. Pengulangan seperti itu adalah untuk menunjukkan urgensi dan kepentingannya. Kata maal (uang) terulang dalam Al-Quran sebanyak 25 kali (dalam bentuk tunggal) dan amwal (dalam bentuk jamak) sebanyak 61 kali . Hal ini jelas menunjukkan betapa pentingnya persoalan harta, yang tidak saja sebagai penopang hidup kita, tetapi juga untuk menjalankan syariat Allah dan apalagi berjihad di jalan-Nya amat memerlukan harta yang banyak. Pandangan Al-Quran ini juga bertitik tolak dari pandangannya terhadap naluri manusia. Seperti diketahui, Al-Quran memperkenalkan agama Islam antara lain sebagai agama fitrah dalam arti ajaran-ajarannya sejalan dengan jati diri manusia serta naluri positifnya. Dalam bidang harta atau keuangan, Al Qur’an secara tegas menyatakan: “Telah menjadi naluri manusia kecintaan kepada wanita, anak-anak, serta harta yang banyak berupa emas, perak, kuda piaraan, binatang ternak, sawah, dan ladang...” (QS Ali 'Imran [3]: l4).
"Harta yang banyak" oleh Al-Quran disebut "khair" (QS Al-Baqarah [2]: 180), yang arti harfiahnya adalah "kebaikan". Ini bukan saja berarti bahwa harta kekayaan adalah sesuatu yang dinilai baik, tetapi juga untuk mengisyaratkan bahwa perolehan dan penggunaannya harus pula dengan baik. Tanpa memperhatikan hal-hal tersebut, manusia akan mengalami kesengsaraan dalam hidupnya. Salah satu bentuk memperoleh harta yang tidak baik adalah dengan bisnis money game. Bayanat ini bermaksud untuk mengingatkan kembali para kader tentang bahaya money game yang hingga sekarang masih marak dan berganti rupa. Banyak korban telah berjatuhan sejak dahulu hingga sekarang, termasuk para kader dan simpatisan di seluruh Indonesia.
Investasi Daging di Koperasi Langit Biru
Terhadap investasi yang sedang merebak di tengah-tengah kita yaitu investasi daging yang dikelola oleh Koperasi Langit Biru, maka setelah DSW melakukan investigasi ke lokasi dan melakukan hearing dengan beberapa kader yang menjadi investor serta melakukan kajian ilmiah terhadap MOU investasi tersebut, dapat kami sampaikan pandangan sebagai berikut:
1. Bahwa investasi daging tersebut memiliki kesamaan dengan ciri-ciri bisnis spekulatif dan money game yang diharamkan dalam tadzkiroh DSP. Ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut:
a. Ada unsur gharar, diantarannya kekurangjelasan dalam naskah MOU dan tidak sesuai dengan kenyataanya.
b. Bagi hasil yang bersifat flat sehingga menjadi riba
c. Menawarkan keuntungan yang sangat tidak wajar, yaitu 204% pertahun
d. Ada unsur ilzaamu maa la yalzam dimana investor diharuskan menginvestasikan ulang sebagian keuntungannya.
2. Atas dasar hal-hal di atas, maka DSW menyerukan (menguatkan) seruan DSP dalam tadzkiroh berikut ini:
a. Agar menjauhi investasi daging di Koperasi Langit Biru yang bersifat money game dan harus terlibat aktif dalam mensosialisasikan bentuk-bentuk bisnis money game dan bahayanya kepada sesama kader, simpatisan dan konstituen.
b. Bagi para kader yang masih terlibat dalam investasi daging yang dikelola oleh Koperasi Langit Biru agar segera meninggalkannya secepat mungkin dan bertaubat.
Wallahu A’lam bis Shawab

Banten, 3 Rabiul Awal 1433 H
27 Januari 2012 M



DEWAN SYARIAH WILAYAH
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA BANTEN



H. ASNIN SYAFIUDDIN, LC. MA
KETUA

Sabtu, 21 Januari 2012

Catatan Akhir Tahun 2011: Apakah Dinar/ Emas Masih Menguntungkan?



Karena tanggal 31 Desember 2011 jatuh pada hari libur tidak ada transaksi di pasar, maka transaksi terakhir di pasar emas dunia untuk 2011 adalah bersamaan dengan ditutupnya pasar New York tanggal 30 Desember 2011 sore hari atau pagi ini waktu Indonesia. Harga emas dunia ditutup pada harga US$ 1,568/Ozt , dan harga Dinar ditutup pada angka Rp 2,170,891. Dengan angka penutupan seperti ini, apakah investasi Dinar atau emas masih menguntungkan sepanjang tahun 2011 ?

Jawabannya tergantung kapan Anda mulai investasinya dan dari mana asal uangnya. Bila Anda sudah mulainya setahun lalu, maka investasi Dinar Anda memberikan kisaran hasil 23 % atau bila dipotong selisih harga jual dan harga beli 4 % (bisa ditekan tinggal 2 % bila Anda jual ke sesama pengguna yang juga kita fasilitasi melalui jual less 1%), hasil bersih investasi ini masih di kisaran 19 % - 21 % - atau sekitar tiga kali hasil bersih deposito.

Bila Anda mulai investasinya baru dalam 4 bulan terakhir, dipastikan Anda rugi karena Dinar mengalami trend penurunan yang significant sejak September 2011.

Yang menarik adalah bila dilihat sumber dana yang Anda gunakan untuk investasi emas ini. Hasil bersih setahun terakhir yang berada di kisaran 19%-21% tersebut diatas hanya berlaku bila dana yang Anda pakai untuk membeli emas/Dinar adalah uang Anda sendiri.

Bila dana yang Anda gunakan untuk investasi adalah uang bank atau uang pinjaman lainnya, maka hasil bersih yang 19%-21 % akan nyaris habis karena ongkos modal yang Anda gunakan (biaya gadai misalnya) berada di kisaran angka 18%. Hasil bersih yang hanya 1%- 3 % (setelah dipotong ongkos modal), tidak cukup menarik untuk mengimbangi jerih payah dan sport jantung Anda.

Itulah sebabnya melalui berbagai tulisan sejak lebih dari dua tahun lalu, saya sudah mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi dengan membeli emas menggunakan dana pinjaman atau gadai. Kecuali bila dana pinjaman atau gadai ini untuk kegiatan produktif riil (bukan dari naik turunnya harga) yang menghasilkan nilai lebih besar dari ongkos dana-nya, atau yang saya sebut Gold Based Capital.

Lantas bagaimana dengan tahun 2012 ?. Parkiraan saya akan banyak factor yang bisa mendorong harga emas ke atas, antara lain adalah pengaruh jangka panjang dari Quantitative Easing dalam berbagai namanya selama krisis AS dan Eropa 2011. Yang juga bisa melejitkan harga emas dunia 2012 adalah bila krisis Iran – AS yang hari-hari ini memanas terus ter-eskalasi.

Tiga puluh tahun lalu, harga emas pernah melonjak dari angka US$ 215/Ozt (Januari 1979) ke angka US$ 850/Ozt (Januari 1980) ketika terjadi ketegangan antara Iran dan Amerika pada krisis penyanderaan 52 warga Amerika di Iran selama 444 hari dari tanggal 4 November 1979 s/d 20 Januari 1981.

Terlepas dari peluang naiknya harga emas dunia di tahun 2012 tersebut, sekali lagi saya tidak merekomendasikan untuk mendananinya dengan dana pinjaman, kecuali untuk kegiatan produktif.

Sejalan dengan tema sentral untuk produktif di tahun 2012 tersebut, maka resolusi saya untuk 2012 adalah Get Real…! InsyaAllah.

Alfaafa Dan Kejayaan Bangsa-Bangsa Di Dunia…



Ketika 1,300 tahun lalu Tariq Bin Ziyad membakar kapalnya dan mendarat di Gibraltar (Jabal Tariq), pasukan Tariq yang hanya sekitar 7,000 orang mampu mengalahkan pasukannya raja Roderick Spanyol yang berjumlah 25,000 orang. Kemenangan ini tentu karena pertolongan Allah semata, tetapi ada sisi-sisi ikhtiari manusianya yang juga harus berusaha keras untuk mencapai kemenangan tersebut. Di antara sisi ikhtiari ini adalah upaya menyediakan logistik yang efisien untuk mendukung kekuatan pasukan.

Bisa Anda bayangkan, setelah Tariq mendaratkan pasukannya dan membakar kapalnya – dengan apa dia bisa terus masuk merangsek ke daratan Spanyol? Berjalan kaki kah?Tentu tidak. Mereka juga menyiapkan kuda-kuda perang yang perkasa untuk dapat mengalahkan kekuatan musuh yang jauh lebih besar.

Tetapi kuda-kuda ini tentu perlu diberi makan agar tetap kuat berlari, lantas dari mana makannya? Sedangkan ketika 7,000 pasukan Muslim masuk pertama kali ke Spanyol tentu belum memungkinkan untuk memperoleh support logistik dari daerah yang dimasukinya karena semuanya masih wilayah musuh. Inilah pentingnya logistik dalam setiap gerakan pasukan, jadi selain mereka memiliki bekal secukupnya untuk pasukan, mereka juga membawa bekal secukupnya untuk kuda-kudanya.

Untuk tetap perkasa, kuda harus diberi makan bergizi yang cukup. Bila yang dibawa adalah rumput-rumput biasa, akan perlu begitu banyak rumput harus dibawa sehingga di kapal tidak ada lagi tempat untuk pasukannya. Maka harus ada sedikit rumput yang cukup untuk membuat kuda-kuda tersebut tetap perkasa. Rumput alfaafa-lah (yang kemudian bangsa spanyol menyebutnya alfalfa) yang menjadi bekal logistik pakan kuda-kuda Tariq ini.

Selama kurun waktu yang hampir 8 abad kemudian (781 tahun), pasukan Islam memakmurkan sebagian bumi Eropa antara lain dengan mengajari mereka bercocok tanam dlsb, termasuk juga menanam alfaafa ini. Maka ketika pasukan Spanyol pimpinan Hernando Cortez mendaratkan kapal-kapalnya di Meksiko tahun 1519 atau 27 tahun pasca berakhirnya kekuasaan Islam di Spanyol (1492), mereka telah belajar hampir 8 abad tersebut dari Islam - termasuk dalam hal menyiapkan logistik perangnya.

Pasukan Hernado Cortez-pun membawa kuda-kuda dan rumput yang dibawa-pun adalah rumput alfaafa – dari sinilah benua Amerika mengenal alfaafa itu hingga kini. Spanyol menguasai Amerika latin sekitar 300 tahun atau hampir sama dengan Belanda menguasai negeri ini. Maka tidak heran bila salah satu bahasa yang popular di Amerika Latin sampai sekarang adalah bahasa Spanyol.

Sisi lain yang tidak menjadi perhatian dan jarang ditulis di dalam sejarah adalah logistiknya. Pasukan menjadi unggul manakala ligistiknya juga unggul. Ketika Islam unggul di Spanyol 781 tahun, logistik mereka unggul – dan mereka juga menguasai tanaman alfaafa.

Ketika 300 tahun kemudian ganti Spanyol yang unggul khususnya di Amerika Latin, mereka juga unggul di bidang logistik termasuk alfaafa untuk kuda-kuda mereka – keunggulan yang mereka pelajari selama 781 tahun dari Islam di Spanyol.

Kini negeri baru Amerika Serikat yang baru exist kurang dari 240 tahun terakhir, mereka secara tidak langsung ‘menguasai’ dunia dengan kekuatan militer, teknologi, budaya popular dan juga produk-produk peternakan (daging) dan pertanian - termasuk alfaafa-nya yang mencapai sekitar 9.2 juta hektar luas tanam – terbesar di dunia saat ini.
Alfaafa di perkebunan Jonggol



Maka tidak ada yang kebetulan di dunia ini, sunatullah dalam hukum sebab akibat berlaku dan terbukti dalam sejarah. Islam Berjaya 781 tahun di Spanyol ketika sisi ikhtiari mereka juga kuat – yang dengan ikhtiar-nya tersebut mereka ditolong Allah, sisi iktiar mereka termasuk menyiapkan logistik untuk kuda-kuda perang dengan rumput yang paling efisien yaitu alfaafa – yang nama maupun karakternya disebut di Al-Qur’an (QS 78 : 16 dan QS 80 : 28).

Tetapi mengapa alfaafa atau alfalfa bisa menjadi faktor plus dalam kejayaan bangsa-bangsa dalam sejarah dunia ?. Dalam ilmu energy, ada dikenal istilah EROI – Energy Return On Investment. Yaitu energy earned (yang dihasilkan) dibagi dengan dengan energy consumed (yang dikonsumsi) dari suatu system.

Bangsa-bangsa yang memiliki pengelolaan energy dengan EROI tertinggi dia yang akan mempunyai tenaga ekstra untuk menjaga eksistensi bangsa tersebut dan akan terus berkembang. Sebaliknya bangsa-bangsa yang memiliki system dengan EROI rendah, maka dia akan sulit bertahan dan bahkan akan cenderung punah.

Terkait dengan EROI ini; untuk produk pertanian alfaafa memiliki EROI tertinggi dibandingkan tanaman lain seperti gandum, jagung dlsb. EROI Alfaafa adalah 27, dibandingkankan dengan gandum yang hanya dikisaran 12 dan jagung di kisaran 6. Jadi dengan input yang sama alfaafa memberikan hasil yang 2.25 kali dari gandum dan sekitar 4.5 kali dari jagung.

Artinya apa ini? Bangsa-bangsa yang menguasai alfaafa tidak kebetulan bila mereka juga menguasai dunia karena efisiensi di sisi produksi energy berupa pangan dan pakan untuk ternak mereka. Maka bukan kebetulan pula bila di Al-Qur’an ada dua surat yang berurutan yang didalamnya mengandung petunjuk untuk memperhatikan urusan pangan dan pakan ini : “Mataa ’allakum wa li an’amikum” , Semua itu untuk kesenanganmu dan untuk hewan-hewan ternakmu (QS 79:33 dan QS 80: 32). Maka inilah bagian dari ikhtiar itu, ikhtiar untuk kita juga mulai menanam alfaafa – sebagai sumber pangan dan pakan yang sangat efisien sepanjang masa.

Dari tiga kali pertemuan dalam Pesantren Wirausaha Akhir Pekan, setidaknya kami sudah membagikan bibit alfaafa ke sekitar 300 orang dan belajar bareng pula untuk cara menanamnya. Mudah-mudahan ini menjadi awal bangkitnya kekuatan umat ini, awal untuk mengembalikan kejayaan umat Islam di tengah peradaban umat-umat lain yang kini lagi menguasai dunia – melengkapi ikhtiar yang juga dilakukan oleh saudara-saudara kita yang lain dibidang penguatan aqidah, pendidikan, politik, ekonomi, pemikiran dlsb. InsyaAllah.

Dari Mana Kau Dapatkan Uangnya?



Oleh Saad Saefullah

DI BAWAH pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, wilayah kerajaan kian meluas dan kehidupan rakyat kian terjamin. Ini tidak lepas dari kepiawaian Umar dalam menjalankan kebijakan politik. Istananya tidak kalah megah dibandingkan dengan istana para kepala negara lainnya. Indah dan anggun, dihiasi taman bunga yang berwarna-warni.

Namun kehidupan pribadi Umar justru jauh dari mewah. Itu terlihat jelas dari segala tindak-tanduknya. Baik yang menyangkut kepentingan negara maupun rakyatnya. Umar hidup sederhana saja. Ia tidak mau menikmati sesuatu sebelum tahu asal-usulnya, atau haram-halalnya.

Pernah pada suatu kali, Istrinya merasa sangat kasihan melihat Suami tercintanya itu hanya makan roti tawar dan keras setiap hari. Maka ia menyediakan roti gandum yang lebih lezat dengan racikan daging domba di dalamnya. Ketika Umar disodori hidangan itu, ia terbelalak. Ini istimewa baginya. Ia bertanya kepada Istrinya, “Dari mana kauperoleh makanan mewah ini?”

“Aku bikin sendiri, Suamiku, Amirul Mukminin...” jawab Istrinya tertunduk.

Umar memperhatikan muka Istrinya. “Uangnya dari mana sampai kau bisa membeli semua ini?”

Istrinya menarik nafas panjang. “Aku berhemat dari uang belanja yang kauberikan. Aku kumpulkan sedikit demi sedikit selama satu bulan belakangan ini.”

Kepala Umar mangut-mangut, mengerti, “Berapa semuanya ini?”

Tanpa curiga sang Istri menjawab, “Tiga setengah dirham... Amirul Mukminin.”

Umar kelihatan terkejut mendengar jawaban Istrinya itu, “Tiga setengah dirham? Banyak sekali. Itu cukup untuk memberi makan dua orang selama dua hari.”

Lalu ketika itu juga Umar memanggil salah seorang pembantunya, “Muzahim, apakah engkau di sini makan kenyang?”

“Kadang-kadang malahan terlalu kenyang...” ujar Muzahim singkat.

“Apakah makanan yang kaumakan di sini lezat?”

Muzahim mendehem, “Jauh lebih lezat daripada makanan yang ada di rumah saya, Amirul Mukiminin.”

“Kalau begitu,” Umar berkata tegas, “Kurangi biaya keluargaku dengan tiga setengah dirham sejak bulan ini. Karena belanja yang biasa kuberikan kepada Istriku, bisa disimpan tiga setengah dirham tiap bulannya.”

Umar lantas memotong roti di meja, dan dimakannya sebagian guna menyenangkan hati Istrinya. Selebihnya diberikan kepada beberapa anak yatim.

Hari berikutnya, seorang perempuan datang untuk mengadu kepada Umar. Ia ditemui Istrinya, menunggu Umar yang masih berada di dalam. Tidak berapa lama kemudian Umar muncul seraya menenteng dulang berisi buah anggur. Umar menyuguhkannya kepada perempuan itu beberapa buah yang masih segar dan manis. Tiap kali ia menerimanya, perempuan itu selalu mengucap “Alhamdulillah,” sehingga Umar sangat gembira. Sisanya yang hampir busuk dipisahkannya untuk dimakan sendiri bersama keluarganya. Setelah itu, barulah ia menanyakan kebutuhan maksud kedatangan perempuan yang berbudi itu.

Dengan hati-hati. Perempuan itu mengatakan terus-terang perihal lima orang anaknya yang tidak mempunyai pekerjaan. “Bantulah kami, wahai Amirul Mukminim.”

Seketika Umar berlinang-linang air matanya. Ia menyesali dirinya karena sebagai pemimpin ia tidak tahu bawah di antara rakyatnya masih ada yang tidak punya pekerjaan. Sementara ada pula yang bertumpuk jabatannya.

“Coba sebutkan nama anak Ibu yang pertama,” ujar Umar kepada wanita itu.

Wanitu itu menurut. Disebutkannya nama sang anak. Umar menuliskannya pada selembar kertas disertai jumlah bantuan yang akan diberikan. Keputusan itu disambut dengan suka cita dan wanita itu berucap “Alhamdulillah”. Ketika disebutkannya anak nomor dua, nomor tiga dan nomor empat, Umar juga melakukan hal yang sama yaitu menuliskan nama-nama mereka dan menuliskan sejumlah bantuan kepada mereka. Si ibu juga menjawab “Alhamdulillah.”

Namun, ketika tiba giliran anak nomor lima, saking girangnya karena jumlah yang diberikan oleh Umar begitu besarnya, ibu itu buru-buru membungkukkan badannya seraya berkata, “Terima kasih, terima kasih, Tuan...”

Mendadak wajah Umar merah padam. Ia memberengut dan terlihat marah. Serentak ia menyobekkan kertas yang kelima yang tengah digenggamnya itu. Si Perempuan jelas keheranan. Umar berkata tegas, “Sampai anak keempat, Ibu selalu mengucap ‘Alhamdulillah’, suatu pernyataan syukur kepada Dzat yang berhak menerimanya, karena Dialah pada dasarnya yang mempunyai kuasa memberi dan mengambil. Tetapi giliran anak kelima, Ibu malahan berterima kasih kepada saya. Apa sebabnya?”

Si Ibu tampak pucat mukanya. Dengan terbata-bata ia menyahut, “Tuan amat dermawan dan berhati mulia.”

“Maaf, ucapan itu tidak layak Ibu limpahkan kepada saya,” Umar menjawab sambil terus memandangi wajah si Ibu yang masih pucat dan tertunduk. “Apalah daya saya ini sampai Ibu memuji-muji saya? Bukankah segala puji itu hanya milik Allah? Saya ini tidak berdaya dan tidak berbeda dengan Ibu. Bahkan di depan Allah, mungkin saya lebih hina karena hisab Ibu sangat ringan, sedangkan hisab saya berat sekali. Untuk itu saya hanya berkewajiban memberikan bantuan kepada empat anak Ibu saja. Sebab hanya untuk mereka Ibu telah berterima kasih kepada Dzat yang layak dipuja-puja. Tetapi hendaknya bantuan saya itu dibagi-bagikan secara adil buat seluruh keluarga.”

(Peri Hidup Nabi dan Para Sahabat; Saad Saefullah, Pustaka SPU)


OASE

SYARIAH

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan