Kamis, 16 Februari 2012

PKS Kab Tangerang, Minta Keberadaan Warnet di Kaji Ulang



TANGERANG KAB - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang fraksi PKS, Sultoni minta Kapolsek Kelapa Dua untuk menindak tegas para pengusaha warnet dan salon plus-plus yang ada kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kelapa Dua. Hal itu disampaikan Toni pada pertemuan Musrembang di Kecamatan Kelapa Dua. Kabupaten Tangerang,Senin.(21/2)

Toni menduga, berdasarkan laporan dari masyarakat ada kurang lebih duabelas salon plus-plus dan warnet yang belum memiliki izin dari pemda setempat. Dikuatirkan keberadaan salon plus-plus dan warnet tersebut akan menimbulkan keresahan dimasyarakat.

"Saya kuatir dengan maraknya perkembangan warnet diwilayah Kecamatan Kelapa dua Kabupaten Tangerang yang tidak terkontrol akan terjadi peningkatan kriminal kejahatan seksual terhadap anak-anak usia sekolah seperti yang selama ini ramai dibicarakan." terang Toni. "Begitu juga keberadaan salon plus-plus, izinya cuma pijat tetapi prakteknya banyak melakukan penyimpangan dengan memberikan pelayanan seksual, terutama terhadap kaum laki-laki hidung belang." tambahnya.
Kapolsek Kelapa Dua, Bambang Hari Wibowo, menyatakan pihaknya siap dan segera akan memanggil para pengusaha Warnet dan panti pijat plus-plus. Mereka (pengusaha warnet dan salon plus-plus-red) akan di undang sekaligus diminta keterangan mengenai keberadaan izin usahanya.

"Paling tidak kami lihat ada atau tidak surat izin usahanya, kalau mereka memilik izin ya silahkan kembangkan usahanya dan kalau tidak memiliki izin, urus dulu dipemda setempat," ujar Bambang yang baru seminggu ini menempati Kapolsek Kelapa Dua.

Ditambahkan, kalau ada penyimpangan dalam praktek usahan, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas "Kalau ada penyimpangan, ya pasti kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku." katanya (zie/jna)
bantenpost.com


OASE

SYARIAH

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan